voyageindo - Sektor pariwisata termasuk salah satu lini usaha yang bakal diliberalisasi dalam pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Menyadari kondisi itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengklaim sudah menyiapkan standarisasi pelaku industri pariwisata agar dapat bersaing dengan tenaga kerja serupa di kawasan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan, hingga akhir 2013, jumlah tenaga kerja turisme yang sudah disertifikasi mendekati 60.000 orang. Itu di luar kalangan swasta yang juga menggelar sertifikasi untuk para pegawainya secara swadaya.
"Sejak 2006 sudah ada proses yang kita lakukan, sekitar 32 profesi sudah ada standarnya. Ini baru kita, ada juga yang dilakukan industri, untuk menyiapkan diri pada saat Masyarakat Ekonomi ASEAN," kata Mari selepas mengisi seminar di Center for Strategic and International Studies (CSIS), Selasa (18/3).
Standarisasi profesi terkait pariwisata misalnya pemandu perjalanan, koki, kelasi kapal pesiar, hingga agen perjalanan. Mari mengingatkan persiapan itu penting lantaran dari peringkat daya saing pariwisata, Indonesia berada di posisi 4 di Asia Tenggara. Masih kalah dari Singapura, Thailand, dan Malaysia.
Dia optimis, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata dapat mendukung industri ini menghadapi liberalisasi pasar. Tanpa kesiapan di sisi tenaga kerja, pemerintah khawatir turis akan lebih memilih pesiar ke negara jiran.
"Yang penting itu standar, karena pariwisata sudah masuk perjanjian business priority list di ASEAN," ungkapnya.
Sepanjang periode 2005-2012 pariwisata ASEAN tumbuh 8,3 persen per tahun. Jauh di atas pertumbuhan global yang hanya 3,6 persen.
Khusus tahun lalu, jumlah turis ke ASEAN mencapai 92,7 juta orang, meningkat 12 persen. Data ini, menurut Mari, menunjukkan peluang pertumbuhan industri di Tanah Air.
Sedangkan sesuai data Kemenparekraf, kini pariwisata berada di peringkat 4 penghasil devisa mencapai USD 10 miliar.
Kontribusi pariwisata terhadap PDB 3,8 persen, dan menyerap 10,1 juta orang tenaga kerja, atau 8,9 persen dari total angkatan kerja di seluruh Indonesia.